PT Honda Prospect Motor bekerjasama dengan Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan Kampanye Sabuk Keselamatan bertema “Indonesia Buckles Up”. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati satu tahun berlakunya peraturan Pasal 23 dan Pasal 61 Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992, mengenai penggunaan sabuk keselamatan, yang diatur oleh Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 1992.
PT Honda Prospect Motor (HPM) pada bulan Mei ini berhasil meraih 10,1% dari pangsa pasar mobil di Indonesia, dengan total penjualan sebesar 24.781 unit sepanjang tahun 2005 ini.Pada bulan Mei 2005 sendiri, Honda berhasil mencapai angka penjualan bulanan tertingginya untuk tahun 2005, yaitu sebanyak 6.251 unit.