Honda menjadi ATPM pertama yang mengikuti uji emisi EURO-2 oleh BPPT
Produk PT Honda Prospect Motor, Honda CR-V, menjadi mobil pertama yang akan melalui pengujian perdana Fasilitas Uji emisi EURO-2 untuk kendaraan roda empat oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Fasilitas uji EURO-2 milik BPPT yang dioperasikan oleh Balai Termodinamika, Motor dan Propulsi (BTMP) yang berlokasi di Kawasan Puspiptek Serpong, Banten, tersebut adalah yang pertama di Indonesia.
Pencanangan standar emisi EURO-2 di Indonesia berlaku bagi setiap mobil produksi baru, sedangkan untuk mobil yang sedang diproduksi saat ini diberi tenggang waktu hingga tahun 2007 untuk memperbaiki kualitas gas buang yang dihasilkan mobil tersebut. Ketentuan ini dibuat berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Kepmeneg LH) No.141/2003, sebagai bagian dari pelaksanaan uji tipe kendaraan.
Honda CR-V akan diuji pada hari ini di BTMP dengan mengoperasikan sebuah Chassis Dynamometer (berupa roller yang menahan roda mobil yang berputar di atasnya) yang diletakkan dalam sebuah ruangan yang diantaranya terdiri dari blower yang akan berputar semakin kencang apabila mendeteksi mobil yang diuji sedang melaju atau dengan putaran mesin berkecepatan tinggi.
Dengan fasilitas tersebut mobil disimulasikan seolah bergerak dalam kondisi nyata, sesuai kecepatan dan bobot kendaraan. Gas buang mobil yang tengah diuji kemudian ditampung dan dipisahkan antara partikel Karbon Monoksida (CO) dan Hidro Karbon + Nitrogen Oksida (HC+NOx) dengan partikel lain dari gas buang tersebut. Setelah dipisahkan, masing-masing unsur ditimbang dengan satuan gram/kilometer.
Sebuah mobil dinyatakan memenuhi standar emisi EURO-2 apabila gas buangnya hanya mengandung kadar Karbon Monoksida (CO) maksimal sebesar 4.0 gram/kilometer. Sedangkan batas maksimal untuk kandungan Hidro Karbon + Nitrogen Oksida (HC+NOx) untuk standar EURO-2 adalah 0.6 gram/kilometer. Selain itu, mobil tersebut juga akan melalui beberapa tahap pengujian emisi dengan kondisi yang berbeda-beda.
Dalam pre-test yang dilakukan pada tanggal 3 Mei 2005 di laboratorium BTMP, Honda CR-V terbukti memiliki kadar gas buang yang bahkan lebih rendah dari standar EURO-2. Melalui uji emisi yang dilakukan oleh BTMP tersebut, diketahui bahwa kadar CO yang terkandung dalam gas buang Honda CR-V hanya sebesar 0.14 gram/kilometer, sementara kadar HC+NOx di dalamnya hanya sebanyak 0.02 gram/kilometer.
Official Test yang dilakukan pada hari ini merupakan pengukuhan yang diberikan kepada Honda CR-V sebagai mobil yang rendah polusi dan ramah lingkungan. Predikat serupa juga pernah diterima Honda pada tahun 2004 yang lalu, dimana Honda dinyatakan sebagai Greenest Automaker of 2004 atau Produsen Mobil Paling Ramah Lingkungan Tahun 2004 oleh The Union of Concerned Scientist (USC) di Washington, Amerika Serikat.
Kenji Otaka, President Director PT Honda Prospect Motor mengatakan, “Produk-produk Honda bukan hanya menawarkan performa mesin yang tangguh dan kenyamanan berkendara, tetapi juga teknologi terdepan untuk menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan. Honda Prospect Motor merasa bangga menjadi produsen mobil pertama di Indonesia yang menjalani uji emisi sesuai dengan standar EURO-2. Ini merupakan bukti komitmen Honda terhadap masyarakat dan juga terhadap lingkungan hidup.”