Perpanjangan Garansi
Untuk memperpanjang masa garansi standard kendaraan (3 tahun atau 100.000 KM yang mana tercapai terlebih dahulu), Anda dapat memilih salah satu paket berikut:
Paket Extended Warranty Full Coverage
Sesuai dengan item yang tertera di buku Garansi & Perawatan (Exclude Audio)
Full Coverage A
Perpanjangan masa garansi 2 tahun atau 40.000 KM (mana yang tercapai lebih dahulu) dari masa garansi standar.
Full Coverage B
Perpanjangan masa garansi 1 tahun atau 20.000 KM (mana yang tercapai lebih dahulu) dari masa garansi standar.
-
Konsumen yang dapat membeli Extended Warranty:
- Sebelum melewati masa garansi standar yaitu 3 tahun atau 100.000 km (tidak ada toleransi).
- Kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan sesuai standar, tidak ada modifikasi dan penggunaan material yang tidakgenuine / tidak asli dari Honda (pengecekan diawal mungkin akan dibutuhkan untuk menentukan kondisi ini.
- Rutin melakukan perawatan dari bengkel resmi Honda selama periode garansi standar dan selama periode dari program Extended Warranty Full coverage secara tepat waktu / sesuai jadwal.
- Belum memiliki Extended Warranty Lite.
- Ketentuan Extended Warranty Full coverage sesuai dengan ketentuan garansi standar dalam Buku Garansi dan Perawatan.
- Wajib membawa sertifikat setiap kali melakukan perawatan berkala.
- Program ini tidak dapat dipindahkan ke kendaraan lain.
-
Dengan melakukan pembelian Extended Warranty Full coverage, pelanggan akan
mendapatkan manfaat tambahan yaitu potongan harga sebesar 2.5% untuk total biaya
jasa & suku cadang pada saat melakukan perawatan berkala atau perbaikan umum di
Dealer Honda selama masa garansi standar & masa perpanjangan garansi. Syarat &
Ketentuan:
- Potongan harga 2.5% berlaku sejak pelanggan membeli program Extended Warranty Full coverage sampai dengan masa berlaku Extended Warranty Full coverage berakhir.
- Pelanggan wajib membawa & menunjukkan Extended Warranty Full coverage Certificate untuk mendapatkan manfaat potongan harga 2.5%.
- Potongan harga 2.5% untuk perawatan berkala berlaku untuk seluruh biaya jasa & penggantian suku cadang kecuali bagi pelanggan yang berada dalam masa program Honda Extra Care – Paket Perawatan Berkala.
- Potongan harga 2.5% untuk perbaikan umum berlaku untuk seluruh biaya jasa & penggantian suku cadang kecuali pengerjaan garansi & jenis pekerjaan body & paint. Perbaikan yang termasuk jenis pekerjaan body & paint adalah pekerjaan yang melibatkan proses las/ ketok, dempul, poles & pengecatan (pekerjaan bodi).
- Potongan harga 2.5% berlaku di seluruh Dealer Resmi Honda di Indonesia.
- Potongan harga 2.5% tidak dapat digabungkan dengan program potongan harga lainnya
Paket Extended Warranty Lite
Extended warranty lite meng-cover seluruh klaim yang berkaitan dengan masalah/kerusakan pada komponen kategori Engine, Starter Motor dan Alternator.
Lite A
Perpanjangan masa garansi kategori Engine 2 tahun atau 40.000 KM (mana yang tercapai lebih dahulu) dari masa garansi standar.
Lite B
Perpanjangan masa garansi katergori Engine 1 tahun atau 20.000 KM (mana yang tercapai lebih dahulu) dari masa garansi standar.
-
Konsumen yang dapat membeli Extended Warranty Lite:
- Sebelum melewati masa garansi standar yaitu 3 tahun atau 100.000 km (tidak ada toleransi).
- Kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan sesuai standar, tidak ada modifikasi dan penggunaan material yang tidak genuine / tidak asli dari Honda (pengecekan diawal mungkin akan dibutuhkan untuk menentukan kondisi ini).
- Rutin melakukan perawatan dari bengkel resmi Honda selama periode garansi standar dan selama periode dari program Extended warranty Lite secara tepat waktu / sesuai jadwal.
- Belum memiliki Extended Warranty (Full Coverage)
- Wajib membawa sertifikat setiap kali melakukan klaim Extended Warranty Lite.
- Program Extended Warranty Lite tidak dapat dipindahkan ke kendaraan lain.
- Extended Warranty Lite meliputi seluruh klaim yang berkaitan dengan masalah/kerusakan komponen pada kategori Mesin (Engine), Starter Motor dan Alternator.
- Setiap klaim yang tidak terkait atau tidak diakibatkan oleh masalah/kerusakan pada komponen dalam kategori engine, Starter Motor dan Alternator.
- Klaim yang berhubungan dengan kerusakan komponen Engine, Starter Motor dan Alternator yang diakibatkan oleh kerusakan komponen di luar kategori engine, Starter Motor dan Alternator.
- Biaya perbaikan yang ditanggung oleh garansi pihak lain (Garansi pihak ke-3).
- Berlaku Pengecualian Garansi sama dengan yang tertera pada Buku Garansi dan Perawatan.